Penerimaan Polisi Tahun 2023

Penerimaan Polisi Tahun 2023 – Menjadi seorang aparat penegak hukum atau Polisi adalah impian hampir semua orang khususnya bagi anak remaja yang baru menyelesaikan pendidikannya pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Diploma hingga Strata 1 (S1) .

Dari tahun ketahun animo dan atusias anak remaja yang ingin mendaftar dan menjadi bagian dari Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia terus menunjukkan peningkatan grafik yang cukup tinggi.

Namun pada beberapa kesempatan, jumlah pendaftar sangat banyak dan jumlah orang yang akan diterima menjadi Polisi sangat terbatas dengan perkiraan perbandingan 1 banding 10.

Melihat perbandingan ini, tentunya kita dapat membayangkan betapa ketat dan sulitnya persaingan untuk menjadi bagian dari Abdi Negara ini.

Tekhnis Penerimaan Polisi Tahun 2023

Pendaftaran Penerimaan Polisi terbuka untuk umum bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan khususnya bagi remaja, terbuka setiap tahunnya pada bulan Maret – April.

Dalam perkembangan proses pendaftaran pada beberapa tahun terakhir ini, dilakukan secara online dan selanjutnya melakukan verifikasi ulang secara manual.

Pendaftaran online ini mengikuti situasi dan perkembangan Ilmu dan teknologi sehingga dapat mengakomodir semua pendaftar yang jumlahnya mencapai hingga ribuan seluruh Indonesia.

Hal ini tentunya sangat efektif dan efesien baik bagi panitia pelaksana maupun pendaftar itu sendiri karena dapat menghemat biaya dan tenaga terlebih lagi proses ini sangat terbuka atau transparan ketika pelaksanaan pengumuman kelulusan.

Syarat Untuk Menjadi Polisi

Menjadi bagian dari Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan oleh Negara.

Berikut 7 daftar Persyaratan Umum :

1. Warga negara Indonesia

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Pria dan Wanita berumur paling rendah 18 tahun (pada saat pelantikan menjadi anggota Polri)

5. Sehat jasmani dan rohani

6. Tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun suatu kejahatan (pembuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)

7. Belum pernah menikah secara hukum positif / agama / adat, belum pernah hamil / melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

8. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik pada telinga atau anggota badan lainnya, kecuali oleh ketentuan agama / adat.

9. Bebas dari narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panitia Pusat / Panitia Daerah.

10. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

11. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

12. Bersedia penempatan pada seluruh wilayah NKRI dan bertugas pada semua bidang tugas kepolisian.

Tahapan Tes Penerimaan Polisi Tahun 2023

Melihat begitu banyak poin-poin persyaratan yang harus terpenuhi oleh pendaftar, maka jangan heran apabila tahapan tes kelulusan juga sangat banyak dan ketat.

Berikut 9 tahapan tes penerimaan polisi :

1. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

2. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

3. Tes psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS).

4. Tes akademik menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif, meliputi materi sebagai berikut:
(a). Pengetahuan Umum (PU) hingga Undang-Undang Kepolisian.
(b) . Wawasan Kebangsaan (WK) meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Nusantar dan Kewarganegaraan.
(c). Matematika
(d). Bahasa Inggris.
(e). Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Kesehatan Jiwa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

5. Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

6. Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

7. Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS.

8. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

9. Sidang terbuka untuk menetapkan kelulusan akhir.

Bagi adik-adik, sahabat dan pembaca semua yang memiliki minat dan cita-cita untuk berkarir pada Institusi Kepolisian, mulai dari sekarang persiapakan diri mu baik secara fisik, mental dan psikis.

Masa depan Kepolisian Negara Republik berada pada pundak kalian semua sebagaiĀ  generasi penerus bangsa.

Semoga semakin hari Polisi semakin Profesional dalam menjalankan tugas pengabdian sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat dan Penegak Hukum.

Jayalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Author: Rayres